Meulaboh (Antaranews Aceh) - Proyek pemeliharaan badan jalan menggunakan dana otonomi khusus (outsus) di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh ditemukan bermasalah, karena setelah diserahterima jalanan kembali rusak dalam waktu singkat.
"Kita sangat menyasalkan kejadian tersebut, kami meminta agar Kejaksaan Negeri Aceh Barat segera melakukan pengusutan atas kondisi ini,"kata koordinator lembaga Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat, Edy Syah Putra, di Meulaboh, Kamis.
Ia menjelaskan, kondisi badan jalan sepanjang 2 kilometer menghabiskan anggaran sekitar Rp4 miliar itu, diduga gagal dalam proses pengerjaan sehingga menyebabkan di beberapa titik yang dibangun telah hancur, aspal terkelupas sehingga menjadi kubangan.
Pengerjaan proyek pemeliharaan badan jalan Meulaboh - Tutut itu, bersumber dari otsus 2017 berlokasi di lintasan empat desa di wilayah Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, kondisi jalan di wilayah setempat sangat berisiko terhadap pengenda roda dua.
Kata Edy, pada lintasan tersebut tidak hanya dilalui oleh kendaraan roda dua, tapi juga roda empat bahkan truk-truk bermuatan material berat seperti batu, pasir dan minyak mentah kelapa sawit (CPO) perusahaan kelapa sawit.
"Seharusnya dalam proses perencanaan dan pekerjaannya, mereka, pelaksana proyek paham betul akan kondisi ini. Jadi tidak hanya kejar tanyang, tapi mengabaikan kualitas pekerjaan yang mereka lakukan,"tegas Edy.
Lebih lanjut disampaikan, meskipun jalan tersebut disebut-sebut masih dalam tahap pemeliharaan oleh rekanan setelah dilakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO), namun hingga Maret 2018 tidak terlihat ada aktifitas perbaikan jalan itu.
Edy menyebutkan, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, apabila ada dugaan kualitas pekerjaan proyek jalan tersebut asal jadi karena kondisi demikian telah merugikan uang negara, warna hitam ditempel di jalan belum tentu material yang sesuai.
GeRAK menduga, kualitas kontruksi yang buruk, spesifikasi penentuan dan pengawasan pekerjaan yang lemah sehingga hasil pekerjaannya punya kualitas buruk, kasus ini sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan hingga kini belum menuai hasil apapun.
"Kita menduga kondisi jalan menggunakan dana otsus dari provinsi itu punya kualitas buruk disebabkan kualitas konstruksi yang buruk. Kejaksaan sudah menangani, tapi belum ada hasil, masih klarifikasi jalan itu masih pemeliharaan,"katanya menambahkan.
Proyek outsus di Aceh Barat bermasalah
Kamis, 8 Maret 2018 21:01 WIB