Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh dijadwalkan melantik anggota pergantian antarwaktu atau PAW Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Besar pada Selasa 28 Maret 2018.
"Kami menjadwalkan pelantikan PAW anggota Panwaslu Aceh Besar pada Selasa besok. Pelantikan akan berlangsung di Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar," kata Ketua Bawaslu Aceh Mukhlir di Banda Aceh, Senin.
Mukhlir menyebutkan, anggota PAW Panwaslu Aceh Besar yang dilantik yakni Adi Mirwan. Yang bersangkutan menggantikan Syukurdi yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebelumnya, DKPP memberhentikan Syukurdi dari keanggotaan Panwaslu Aceh Besar karena terlibat tim sukses calon Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal pada pilkada 2017 silam.
Didampingi pimpinan Bawaslu Aceh Zuraida, Mukhlir menyebutkan, yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan Panwaslu Aceh Besar dalam sidang etik DKPP minggu lalu. Yang bersangkutan menjabat Ketua Panwaslu Aceh Besar.
Setelah ada surat pemberhentian dari DKPP, Bawaslu Aceh langsung meminta dua anggota Panwaslu Aceh Besar lainnya menggelar rapat pleno dan menentukan siapa ketua menggantikan Syukurdi.
"Hingga akhirnya ditetapkan Nur Hidayati sebagai Ketua Panwaslu Aceh Besar. Penetapan ketua ini menghindari kekosongan jabatan. Apalagi saat ini sedang berlangsung tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden" sebut dia.
Adi Mirwan, sebut Mukhlir, merupakan cadangan pertama hasil seleksi Panwaslu Aceh Besar beberapa waktu lalu. Sebelum ditetapkan sebagai anggota pergantian antarwaktu Panwaslu Aceh Besar, Bawaslu Aceh terlebih dahulu mengklarifikasi yang bersangkutan.
"Kami klarifikasi, apakah yang bersangkutan terlibat partai politik atau tidak serta persyaratan lainnya. Setelah memenuhi syarat, dan bersedia menjadi anggota Panwaslu, maka yang bersangkutan akan kami lantik," kata Mukhlis.
Bawaslu lantik anggota PAW Panwaslu Aceh Besar
Senin, 26 Maret 2018 15:17 WIB