Idi (Antaranews Aceh) - Jumlah korban kecelakaan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2018 di Kabupaten Aceh Timur, 7 - 24 Juni menurun dibandingkan tahun lalu, meskipun kasus laka lantasnya meningkat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani kepada wartawan di Idi, Minggu malam menjelaskan, kecelakaan tahun ini sebanyak 9 kasus dengan rincian 7 meninggal dunia dan 2 luka berat serta 6 luka-luka.
Untuk kerugian material akibat kecelakaan keseluruhan mencapai Rp17 juta. Sementara lima kendaraan roda empat dan sembilan kendaraan roda sudah diamankan untuk proses selanjutnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengakuan saksi-saksi, kecelakaan rata-rata disebabkan faktor pengendara yang tidak memperhatikan arus lalulintas ketika berbelok.
"Sebagian kecelakaan juga disebabkan pengendara yang melebihi batas kecepatan, sehingga hilang kendali," ujar Kasat Lantas.
Sementara, data tahun 2017 keseluruhan 7 kasus tapi korban meninggal dunia mencapai 8 orang dan luka berat 4 orang.
Operasi Ketupat tahun ini 9 kasus dengan rincian 7 orang msninggal dunia dan 2 orang luka berat. Artinya, jumlah kasus kecelakaan meningkat tapi jumlah korban berkurang, sebut Iptu Ritian.
Ia tetap mengimbau masyarakat tetap taat aturan dalam berlalulintas dan selalu memperhatikan rambu-rambu jalan, apalagi wilayah hukum Polres Aceh Timur memiliki sejumlah tikungan tajam seperti tikungan Idi Cut di Kecamatan Darul Aman, tikungan Leuge di Kecamatan Peureulak dan tikungan Nincah Awe di Kecamatan Simpang Ulim serta tikungan Lhoknibong di Kecamatan Pante Bidari.
"Mari kita gunakan helm dan lengkapi kendaraan kita dengan spion. Bawalah surat-surat berkendaraan yang asli saat melakukan perjalanan jauh," pinta Ritian, seraya meminta pengendara menjadi pelopor keselamatan.
Sebelumnya, Petugas Satlantas Polres Aceh Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan razia terhadap seluruh armada yang keluar dan masuk ke lokasi operasional Blok A PT Medco E&P Malaka, Jumat (22/6) sore.
Razia dilakukan di depan Posko Penjagaan Pintu Utama Blok A di Kuta Binjei, Kecamatan Julok. Selain memeriksa dan mengecek pajak yang tertera di STNK, petugas juga memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) para supir, baik mereka yang mengemudi mobil bernomor polisi BK atau BL.
Kadis Perhubungan Aceh Timur, Mohd. Mukhtar melalui Kabid Transportasi dan Lalulintas, Zulkifli, Sabtu siang menjelaskan, sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk pajak kendaraan dan SIM.
"Rata-rata mobil yang keluar masuk Blok A yang terjaring razia adalah bernopol BK," ujar Zulkifli.
Ia menuturkan, razia akan kembali dilanjutkan pekan depan sekaligus menjumpai Bidang Transportasi PT Medco E&P guna mengetahui jumlah kendaraan keseluruhan yang beroperasi disana.
Kasat Lantas Iptu Ritian Handayani menambahkan, pemeriksaan tersebut juga untuk pendataan sekaligus penertiban terhadap kendaraan yang beroperasi di Blok A PT Medco E&P Malaka.
"Pendataan ini juga untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, alat-alat berat guna mendukung potensi pendapatan daerah. Jika ditemukan STNK yang sudah habis masa berlaku maupun menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran," ujar Iptu Ritian.
Korban kecelakaan menurun di Aceh Timur
Minggu, 24 Juni 2018 21:57 WIB
Sebagian kecelakaan juga disebabkan pengendara yang melebihi batas kecepatan, sehingga hilang kendali