Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Rumah Sakit (RS) Eks PT. Arun LNG, telah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melalui seremonial penandatanganan penyerahan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Penyerahan aset RS eks PT. Arun tersebut ditandai dengan penandatangan antara pihak LMAN yang diwakili Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Bimo Prihantoro kepada Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya yang berlangsung di Hotel Winton Lhokseumawe, Selasa malam.
Suaidi melalui Kabag Ekobang Pemkot Lhokseumawe Salahuddin, Rabu mengatakan, bahwa dengan adanya penyerahan pengelolaan asset secara resmi tersebut kepada Pemkot Lhokseumawe, akan lebih memaksimalkan lagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara sebelumnya, RS eks PT Arun LNG tersebut, sejak berakhirnya keberadaan perusahaan operasional Pertamina tersebut, telah dilakukan pengelolaan oleh Pemkot Lhokseumawe.
Akan tetapi setelah dilakukan penandatangan penyerahan pengelolaan aset tersebut secara resmi, maka akan semakin menguatkan legalitas pengelolaannya oleh Pemkot Lhokseumawe, ujar Salahuddin.
Sedangkan, secara keseluruhan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh rumah sakit dimaksud, sangat memadai. Baik untuk ruangan, fasilitas alat medis dan juga berbabagai sarana pendukung medis lainnya.
Pengelolaan rumah sakit dimaksud dilakukan oleh Perusahaan Daerah Lhokseumawe (PDPL), memiliki standar pelayanan kesehatan yang tinggi dengan memperhatikan berbagai aspek penting.
Karena itu, Pemkot Lhokseumawe melalui perusahaan daerah yang ditunjuk akan terus berusaha memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Terlebih lagi di sekitar lokasi rumah sakit masih ada beberapa perusahaan besar. Sehingga standar rumah sakit dengan pelayanan prima tetap diupayakan semaksimal mungkin, tambah Salahuddin.
RS Arun diserahkan ke Pemkot Lhokseumawe
Rabu, 11 Juli 2018 15:56 WIB