Lhoksukon (Antaranews Aceh) – Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menggelar rekonstruksi terhadap kasus pembacokan seorang keuchik (kepala desa) di daerah itu hingga tewas.
Kepala Polisi Resor Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin di lokasi, Senin mengatakan, ada 21 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembacokan terhadap Rusli Aji (50), Kepala Desa Matang Ceubrek, Kecamatan Baktiya Barat.
"Selain tersangka ada dua orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini, dan sebanyak 21 adegan diperagakan," kata Ian Rizkian.
Rekonstruksi pembunuhan terhadap Rusli Aji (50), dengan tersangka MI (38), pedagang ikan asal Desa Pande, Kecamatan Tanah Pasir, itu digelar Senin, sekitar pukul 15.00 WIB, berlangsung di jalan di Desa Lang Nibong atau di tempat lokasi kejadian.
Dari 21 adegan yang diperagakan itu di antaranya ketika tersangka membacok korban berulang kali pada bagian kepala, tangan dan badan dengan arit serta parang, setelah keduanya terlibat tarik menarik seusai adu mulut.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, pembacokan itu dilatar belakangi dendam pribadi soal matinya tanaman padi. Menurut dia, pembunuhan itu tidak direncanakan, sedangkan arit dan parang bukan sengaja dibawa untuk membacok korban. Meski demikian, polisi menduga ada unsur perencanaan dalam kasus ini.
Adik kandung korban, Yushadi Aji, warga Matang Raya, Kecamatan Tanah Jambo Aye menduga, pembunuhan terhadap abangnya itu ada unsur perencanaan bukan secara kebetulan.
"Oleh karenanya, kami meminta agar penegak hukum dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku," ujar Yushadi, yang turut di dampingi kuasa hukum korban, Asnawi Ahmad, ditemui di lokasi terpisah.
Yushadi membantah, bahwa tanaman padi MI atau tanaman padi di sawah yang disewakan tersangka dimusnahkan karena melanggar qanun (peraturan) desa itu akibat perbuatan abangnya.
Di lain sisi, adik korban juga menyebut tidak benar apa yang disampaikan tersangka seperti yang diperagakan dalam rekonstruksi soal korban sempat melempar tersangka dan terakhir dibalas dengan pembacokan.
"Tidak benar seperti apa yang dikatakan tersangka soal korban melempar tersangka dengan batu," sebutnya.
Reka ulang ini dipadati ratusan warga setempat dan keluarga korban, massa di luar garis polisi terlihat marah-marah terhadap tersangka. Polisi juga menurunkan petugas bersenjata lengkap dan mengawal ketat jalannya rekonstruksi itu.
Seperti diketahui, Rusli Aji (50), Kepala Desa Matang Ceubrek, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah dibacok tersangka MI (38), pedagang ikan asal Desa Pande, Kecamatan Tanah Pasir, di jalan Desa Lang Nibong, kecamatan setempat, pada 20Juni 2018.
Pembacokan kades di Aceh direkonstruksi
Selasa, 17 Juli 2018 16:08 WIB