Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Dakwah Aceh mengajak masyarakat Aceh yang sudah memenuhi syarat mengikuti pemilihan umum menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
"Kami mengajak masyarakat Aceh berpartisipasi aktif pada Pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilih," kata Ketua Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, di Banda Aceh, Senin.
Pemilu 2019 digelar bersamaan antara pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPR daerah dengan pemilihan presiden. Pemilu serentak tersebut dijadwalkan 17 April 2019.
Pada pemilu nanti, kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, Dewan Dakwah Aceh juga mengimbau masyarakat memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki integritas, amanah, dan kapabilitas.
"Terpenting, pilihlah mereka yang senantiasa mementingkan kemaslahatan umat, sehingga mereka nantinya bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan diri sendiri atau kelompok," kata dia lagi.
Tgk Hasanuddin Yusuf Adan mengatakan, apa yang dikemukakannya tersebut merupakan poin yang dihasilkan dalam rekomendasi musyawarah kerja wilayah Dewan Dakwah Aceh.
Menurut dia, ajakan menggunakan hak pilih merupakan rekomendasi yang ditujukan kepada masyarakat. Selain kepada masyarakat, rekomendasi juga tujukan kepada Pemerintah Aceh, aparat keamanan, dan ormas Islam.
"Kepada Pemerintah Aceh, kami rekomendasikan untuk menciptakan kondisi kondusif agar terlaksana pemilu jujur, adil, dan damai serta senantiasa menjaga keberlangsungan penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh," kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan.
Dewan Dakwah Aceh ajak masyarakat gunakan hak pilih
Selasa, 16 Oktober 2018 8:33 WIB