Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pihak Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Kabupaten Aceh Barat, memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) di lokasi terminal pelabuhan penyeberangan Kuala Bubon, Meulaboh.
"Yang kita kutip sesuai dengan Qanun (peraturan daerah) yang tertera di dalam tiket restribusi," kata Kadishubtel Kabupaten Aceh Barat, Jhon Aswir, dalam pesan tertulis kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.
Hal itu menepis beredar informasi ?di media online lokal di Aceh yang mendapatkan sumber warga pengguna jasa yang merasakan adanya pungutan liar saat berada di terminal pelabuhan sebelum berangkat ke Sinabang, Kabupaten Simeulue.
Jhon Aswir, menyampaikan, informasi tersebut hanya fitnah yang mungkin ditimbulkan oleh oknum warga setempat yang kurang senang dengan Dishub atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bubon, di Desa Tengoh, Kecamatan Samatiga.
"Ini kemungkinan timbul karena ada oknum warga setempat yang kurang senang karena kami melarang beliau melakukan agen liar dalam melayani angkutan barang untuk mendapatkan jasa pribadinya," imbuhnya.
Kata Jhon Aswir, oknum warga yang bersangkutan pernah melontarkan tuduhan rekayasa kepada pihak pengelola pelabuhan di depan publik, sehingga yang bersangkutan pernah di bawa dalam rapat untuk membuktikan tuduhannya itu.
Saat itu, oknum warga yang tidak disebutkan identitas dan namanya itu tidak bisa menunjukkan bukti apa pun, akan tetapi pihak Dishub Kabupaten Aceh Barat memaafkan atas semua tuduhan yang disampaikan kepada pihaknya.
"Beliau kami maaf kan dan memohon jangan jadi calo lagi agar terjaga nama baik Aceh Barat. Saya juga sudah panggil petugas UPTD Bubon untuk menanyakan kebenaran dengan bukti - bukti yang ada, ternyata tidak benar," sebutnya.
Terminal pelabuhan penyeberangan itu berada di wilayah administrasi Desa/ Gampong Tengoh, Kecamatan Samatiga, itu merupakan pelabuhan yang melayani jasa penyeberangan dari Meulaboh tujuan Sinabang, Kabupaten Simeulue.
Lintasan Meulaboh - Sinabang dilayani satu unit Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Teluk Sinabang dengan jadwal dua kali dalam satu minggu, yakni Jum`at dan Minggu, kedatangan kapal feri pukul 07.00 WIB dan berangkat pukul 14.00 WIB.
Dishub pastikan tidak ada pungli di pelabuhan Meulaboh
Minggu, 23 Desember 2018 11:30 WIB