Sabang, Aceh, 26/2 (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Provinsi Aceh mulai merakit kotak suara pemilihan umum serentak pada 17 April 2019.
"Sejak sepekan yang lalu petugas sudah mulai merakit kotak suara," kata Sekretaris KIP Kota Sabang Teuku Taufiq di Kota Sabang, Selasa.
Jumlah kotak suara keseluruhan 520 buah dan akan didistribusikan untuk 104 tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di dua kecamatan dan 18 gampong (desa) di pulau tujuan wisata itu.
"Masing-masing TPS itu terdapat lima kotak suara dan didistribusikan saat menjelang Pemilu," kata dia.
Terkait pelipatan kertas suara Taufik mengaku masih menunggu hasil musyawarah para Komisioner KIP Sabang.
Ada pun daftar pemilih tetap di Kota Sabang yakni, 25.798 orang dan tersebar di 104 TPS, 18 gampong dan dua kecamatan yakni, Sukakarya dan Sukajaya.
Partai politik yang mengajukan calon anggota legislatif (caleq) di tingkat DPRK Sabang hanya 12 parpol, yaitu Partai Gerindra, NasDem, PBB, Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Aceh, Perindo, Golkar, PAN, PKS, PPP, dan Partai Nasional Aceh.
Parpol yang tidak mendaftarkan caleg di tingkat DPRK Sabang meliputi Partai Hanura, PKPI, PKB, Garuda, Partai Berkarya dan PSI. Kemudian dua partai lokal, yaitu Partai SIRA dan PDA.
Rakyat Indonesia pada 17 April 2019 akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, DPR RI, dan DPRD provinsi, serta DPRD/DPRK kabuputen/kota.
KIP Sabang rakit kotak suara pemilu 2019
Selasa, 26 Februari 2019 20:36 WIB