Blangpidie (ANTARA) - Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, pada tahun 2019 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh mendapat kuota 3.500 sertifikat tanah gratis dari pemerintah.
"Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini tidak dipungut biaya. Program sertifikat tanah gratis ini masih berlanjut hingga tahun 2025," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Abdya, Arfath di Blangpidie, Rabu.
Arfath menjelaskan, pada tahun 2019 Kabupaten Abdya mendapat jatah program PTSL sebanyak 3.500 bidang tanah. Sertifikat tanah gratis dari Pemerintah tersebut khusus diberikan untuk 17 desa dalam tujuh kecamatan.
Yakni, Kecamatan Manggeng tujuh desa, Kecamatan Tangan-Tangan dua desa, Kecamatan Setia satu desa, Kecamatan Susoh satu desa, Kecamatan Blangpidie dua desa, Kecamatan Kuala Batee tiga desa, dan Kecamatan Babahrot satu desa.
Arfath berkata, semua warga pemilik tanah di desa yang mendapat jatah sertifikat tanah gratis melalui program PTSL tahun 2019 tersebut sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh petugas BPN.
Petugas BPN melakukan sosialisasi kepada warga lantaran program PTSL yang sedang dijalankan oleh Pemerintah saat ini berbeda dengan proyek operasi nasional agraria (Prona) dahulu.
Dimana, Prona dikenal oleh masyarakat luas khusus diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu dipedesaan. Sementara, program PTSL tidak memandang ekonomi.
"Program ini semua tanah masyarakat di desa sasaran diukur oleh petugas BPN, mulai dari tanah rumah, tanah sawah maupun lahan kebun warga yang memiliki tanaman," katanya.
Ia mengatakan, meskipun semua tanah warga telah dilakukan pengukuran, namun, tidak semua tanah tersebut dikeluarkan sertifikat gratis oleh pemerintah.
BPN hanya mengeluarkan sertifikat kepemilikan sah bila tanah-tanah warga yang telah diukur petugas tersebut memiliki surat dan tidak dalam proses sengketa hukum.
Selain itu, pihak BPN juga tidak memberikan lebih dari tiga sertifikat gratis kepada tiap individu meskipun tanah warga tersebut telah dilakukan pengukuran oleh petugas.
"Pemerintah menyediakan paling banyak tiga sertifkat tanah gratis untuk tiap warga. Jadi, bila ada warga yang memiliki banyak bidang tanah perlu disertifikasi harus urus melalui jalur umum," demikian Arfath.
Abdya dapat kuota 3.500 sertifikat tanah gratis
Rabu, 27 Februari 2019 16:06 WIB