Calang (ANTARA) - Bupati Aceh Jaya H T Irfan Tb mengingatkan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tidak mengajukan permohonan pindah tugas sebelum masa pengabdian selama sepuluh tahun.
"Kepada CPNS Jangan ada yang buat permohonan minta pindah, sebelum sepuluh tahun masa bakti di Aceh Jaya karena kalian sudah menanda tangani fakta integritas," kata Bupati dihadapan seluruh CPNS Aceh Jaya pada acara peusijuk dan penyerahkan SK CPNS di Aula BPMPKB di Calang, Senin (18/3).
Irfan juga mengingatkan kepada Kepala BKPSDM untuk tidak lolos terhadap pegawai yang minta pindah tugas nantinya
"BKPSDM jangan lolos, harus memantau jangan sampai ada yang minta pindah, apalagi belum seratus persen," harap Irfan.
Pada kesempatan tersebut Irfan juga menyampaikan kepada seluruh CPNS khusus tenaga medis untuk dapat mengabdi dengan tulus ikhlas di Kabupaten Aceh Jaya.
"Kita punya wilayah cukup luas tepatkan tenaga medis di tempat terpencil dulu untuk tahap pertama sehingga tidak langsung merasa enak," ujarnya.
Irfan juga berpesan kepada para tenaga pendidikan sebagai garis depan mutu pendidikan Aceh Jaya tempatkan mereka di sekolah yang belum ada guru sesuai dengan disiplin ilmunya, semoga dengan adanya guru dapat mendongkrak mutu pendidkan di Aceh Jaya.
Adapun jumlah CPNS yang lulus di Aceh Jaya sebanyak 117 orang dari formasi guru, 73 dari formasi kesehatan dan 57 orang dari formasi ADM dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 247 orang.
Bupati Aceh Jaya ingatkan CPNS jangan minta pindah sebelum sepuluh tahun mengabdi
Senin, 18 Maret 2019 23:21 WIB