Jakarta (ANTARA) - Kegiatan pembalakan liar dan alih fungsi lahan yang marak terjadi di berbagai daerah berpotensi menambah bencana alam sehingga aparat dan berbagai pihak terkait harus bekerja lebih keras untuk dapat mencegahnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi dalam rilis, Rabu, menyebut bahwa banyaknya fenomena bencana lingkungan terutama banjir bandang yang baru-baru ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia tidak lain disebabkan oleh alih fungsi lahan dan pembalakan liar tersebut.
Viva menjelaskan bahwa penggundulan hutan ini merupakan penyakit yang harus dituntaskan oleh para aparat penegak hukum dengan mengikuti ketentuan UU yang berlaku.
"Pemerintah harus terus melaporkan jumlah kasus perusakan lingkungan yang sudah diproses secara hukum. Komisi IV selalu mendukung penegakan hukum dalam rangka untuk penyelamatan hutan yang lestari di Indonesia dan mencegah terjadinya perusakan lingkungan untuk pelestarian lingkungan alam di Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, penegakan hukum terkait perusakan lingkungan seringkali masih terhambat kurangnya penegak hukum terutama polisi hutan.
Untuk itu, ia mendorong peran dan komitmen masyarakat untuk bekerja sama dalam rangka menjaga pelestarian lingkungan.
Politisi PAN itu juga berpandangan bahwa praktik penebangan pohon secara liar masih marak terjadi walaupun aturan yang melarang sudah diundang-undangkan.
Selain itu, ujar dia, biaya untuk pemulihan dari kerusakan hutan saat ini sangat besar antara lain karena meliputi sejumlah aspek yaitu ekonomi, sosial, dan budaya.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatatakan bahwa telah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda hingga sebesar Rp18,3 triliun terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di bumi Nusantara.
"Sudah ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi denda Rp18,3 triliun," kata Jokowi dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Jakarta, 17 Februari.
Menurut dia, dalam tiga tahun terakhir pihaknya bisa mengatasi berbagai kebakaran hutan dan lahan gambut.
Hal tersebut, lanjutnya, karena pihaknya tegas dalam menegakkan hukum karena berbagai pihak juga takut terhadap urusan "illegal logging" atau pembalakan liar.
"Dalam penegakan hukum, kita tegas untuk pelanggaran lingkungan," kata Jokowi.
Anggota DPR: Pembalakan liar dan alih fungsi lahan tambah potensi bencana
Rabu, 27 Maret 2019 20:36 WIB