Suka Makmue (ANTARA) - Keinginan Partai Golongan Karya untuk menempatkan kader mereka di tampuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya kini dipastikan pupus setelah batas waktu pergantian antarwaktu (PAW) wakil rakyat tersebut berakhir pada tanggal 28 Februari 2019 lalu.
"Sudah tidak bisa lagi diproses pergantian antarwaktu (PAW), karena sudah berakhir batas waktunya," kata Sekretaris DPRK Nagan Raya, Drs Mahdi yang dihubungi di Suka Makmue, Rabu.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang ada, batas akhir untuk mengajukan pergantian antarwaktu kader Partai Golongan Karya di DPRK Nagan Raya, yakni minimal enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan dan anggota DPRK setempat pada bulan Agustus 2019 mendatang.
Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, proses pergantian tersebut belum dilakukan sehingga dengan sendirinya kursi pimpinan/Ketua DPRK Nagan Raya yang selama ini dimiliki oleh Partai Golkar praktis hilang dengan sendirinya.
"Memang suratnya sudah diajukan menjelang akhir bulan Januari 2019 lalu, memang sudah kita naikkan ke pimpinan DPRK Nagan Raya, tapi surat tersebut belum turun sampai saat ini. Sehingga tidak bisa diproses," kata Drs Mahdi.
Selain itu, syarat untuk melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRK Nagan Raya juga harus memiliki persetujuan dari Gubernur Aceh.
Saat ini, jabatan pimpinan DPRK Nagan Raya dijabat oleh dua orang pimpinan masing-masing Wakil Ketua I yakni Samsuardi alias Juragan dari Fraksi Partai Aceh dan Wakil Ketua II dijabat oleh Teuku Bustamam dari Partai Nasdem.
Seperti diketahui, Ketua DPRK Nagan Raya Hj Kelimah SSos mengundurkan diri pada Agustus 2018 lalu karena ia harus mengurus sang ibu yang sakit keras. Atas pengunduran ini, akhirnya jabatan Ketua DPRK Nagan Raya dari Fraksi Partai Golongan Karya masih kosong.
Belakangan, Ketua DPD II Partai Golkar Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini, mengusulkan Ali Basyah Hukom selaku sekretaris partai untuk menggantikan Hj Kelimah sebagai penggati antarwaktu.
"Syarat PAW nya belum cukup, bagaimana bisa kita proses pergantian pimpinan DPRK Nagan Raya," kata Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia membenarkan bahwa saat ini jabatan Ketua DPRK Nagan Raya masih kosong setelah jabatan tersebut ditinggalkan oleh Hj Kelimah, yang mengundurkan diri secara sukarela.
Samsuardi juga tidak menjelaskan syarat apa saja yang belum dilengkapi oleh Partai Golongan Karya, yang mengusulkan Ali Basyah Hukom sebagai PAW Ketua DPRK Nagan Raya setelah ditinggalkan oleh Hj Kelimah. Namun apabila syarat tersebut lengkap, maka dirinya akan segera memroses pergantianantar waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana PAW gagal, Golkar kehilangan kursi Ketua DPRK di Nagan Raya
Rabu, 3 April 2019 18:51 WIB