Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, mengamankan seorang anak perempuan di bawah umur diduga kabur dan hendak ke Jakarta dengan pesawat terbang tanpa didampingi orang tua.
Kapolsek Kuta Baro, Aceh Besar, AKP Abdul Muin yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (5/4), mengatakan, kejadiannya Rabu (3/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Si anak diamankan hendak memesan tiket tetapi tidak diberikan karena tidak memiliki KTP.
"Tiket tidak diberikan. Kemudian, petugas loket memberitahukan kepada anggota kepolisian yang bertugas di bandara. Kemudian, anggota mengamankannya," kata AKP Abdul Muin.
Ketika ditanya si anak mengaku berinisial DA (15), pelajar sekolah menengah pertama di Kabupaten Bireuen. Dia mengaku berangkat dari Bireuen, menumpang bus pada Selasa (2/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
AKP Abdul Muin menyebutkan, setelah berkoordinasi dengan anggota Polres Bireuen, akhirnya diketahui anak tersebut berinisial H. Padahal, sebelumnya mengaku berinisial DA.
Si anak tersebut turun di Banda Aceh. Kemudian, dari Banda Aceh dia naik angkutan online atau daring menuju Bandara SIM di Blangbintang, Aceh Besar.
"Pada hari itu, si anak langsung diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh guna penanganan lebih lanjut," kata AKP Abdul Muin.
AKP Abdul Muin menduga, anak tersebut pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara detail apa alasannya ke Jakarta.
"Penanganan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polresta Banda Aceh. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian Bireuen serta sudah sudah ada keluarganya yang menjemput," pungkas AKP Abdul Muin.
Petugas Bandara amankan seorang anak diduga hendak kabur dari rumah
Jumat, 5 April 2019 18:44 WIB