Meulaboh (ANTARA) - Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi menyatakan pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) tahun 2019 sudah sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Keputusan dewan adalah keputusan pimpinan dan seluruh anggota dewan, bukan keptusan pribadi," kata Samsi Barmi kepada Antara, Minggu (14/4) di Meulaboh.
Hal ini ia sampaikan terkait tudingan Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE yang menyatakan di media massa bahwa penetapan APBK 2019 inprosedural alias tak sesuai prosedur.
Menurutnya, pembahasan APBK Aceh Barat semuanya dilakukan secara bertahap dan saat pengesahan ditandatangani oleh dua orang pimpinan DPRK setempat, yakni dirinya sebagai wakil ketua DPRK dan wakil ketua dua Usman dari Partai Golkar, serta disaksikan oleh anggota dewan, pimpinan skpk, unsur muspida dan pihak terkait lainnya.
Meski dalam penetapan tersebut tidak terdapat tandatangan Ketua DPRK Aceh Barat, penetapan APBK 2019 dipastikan suda sah secara hukum dan aturan yang berlaku.
Sebagai pimpinan DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi mengaku sangat kecewa atas penyataan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut karena menganggap pembahasan APBK tak sesuai prosedur.
"Kalau koreksi terhadap pembahasan tersebut, berarti internal DPRK membuka kebobrokan sndri," kata Samsi Barmi.
Pada saat ini seyogianya DPRK Aceh Barat menggunakan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBK tahun berjalan, dan bukannya membawa fitnah seakan anggota dewam laimmua tidak becus dalam membahas anggaran.
Terkait usulan sewa mobi dinas bupati, kata Samsi Barmi hal itu sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Apalagi sebelumnya pimpinan DPRK Aceh Barat juga menolak usulan anggaran pembelian mobil dinas baru bagi Bupati Aceh Barat saat pembahasan APBK.
"Jadi tolong jangan jelek-jelekkan citra dewan di masyarakat, semua pembahasan anggaran yang sudah kita jalankan selama ini, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutup Samsi Barmi.
Samsi Barmi: Penetapan APBK Aceh Barat sesuai prosedur, bukan fitnah
Minggu, 14 April 2019 9:53 WIB