Suka Makmue (ANTARA) - Kepolisian di Nagan Raya melarang kepada massa dari partai politik atau pun organisasi kemasyarakatan untuk melakukan konvoi kemenangan atau pengerahan massa guna menolak hasil perhitungan suara Pemilu 2019.
"Apabila ada pengerahan massa untuk konvoi, Polri akan bertindak tegas," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK kepada Antara, Jumat (19/4) di Suka Makmue.
Menurutnya, masyarakat harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan masing-masing, dan tidak terpengaruh dengan hasutan atau provokasi pihak mana pun untuk mengganggu situasi di Nagan Raya.
Khusus terhadap massa dari partai politik yang sudah berhasil meraih kemenangan, Polri mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang memicu perpecahan di masyarakat. Sebaliknya, kepada massa yang kurang puas dengan hasil pemilu, juga tidak melakukan tindakan yang berpotensi terjadinya pelanggaran hukum, dan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KIP/KPU.
"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila ada pihak yang berupaya membuat kekacuan ditengah masyarakat," tegasnya.
Kapolres Giyarto mengakui sejauh ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nagan Raya masih kondusif dan belum terdeteksi adanya kegiatan yang mengarah pada kegiatan pelanggaran hukum, khususnya paskapemilu 2019.
Polisi larang warga gelar konvoi apa pun di Nagan Raya terkait Pemilu 2019
Jumat, 19 April 2019 14:55 WIB