Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi III membidangi hukum dan keamanan DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menyatakan Mahfud MD harus minta maaf setelah menyebut masyarakat Aceh sebagai penganut Islam garis keras.
"Saya meminta Mahfud MD agar meminta maaf kepada masyarakat di Aceh dan mencabut pernyataannya yang sesat dan menyesatkan itu", ujar Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Banda Aceh, Senin (29/4/2019).
Menurut M Nasir Djamil, pernyataan tersebut berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa dan warga antarprovinsi. Siapa pun calon presiden yang dipilih oleh warga negara, maka itu sudah diatur dalam konstitusi.
Oleh karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, kalau pun ada provinsi yang Prabowo-Sandi menang, itu bukan berarti bahwa masyarakatnya penganut Islam garis keras atau ekstrem.
M Nasir Djamil mengatakan, mereka yang memilih berdasarkan hati nurani dan informasi yang selama ini mereka dengar dan baca soal Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi.
M Nasir Djamil juga menyebutkan pelabelan Islam garis keras kepada rakyat Aceh adalah bentuk penghinaan dan tuduhan yang tidak mendasar. Sebab itu, Mahfud MD wajib meminta maaf.
"Apakah salah kalau ada masyarakat mayoritas di satu provinsi memilih Prabowo dan Sandi? Sejumlah masyarakat Aceh bersiap-siap menempuh jalur hukum terkait pernyataan Mahfud MD," pungkas Nasir M Djamil.
Nasir Djamil: Sebut Aceh Islam garis keras, Mahfud MD harus minta maaf
Senin, 29 April 2019 7:23 WIB