Suka Makmue (ANTARA) - Kepolisian di Nagan Raya kini mulai melakukan penyelidikan terkait aksi perusakan kantor desa Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, yang diduga dirusak massa pada Rabu (15/5).
Selain melakukan perusakan, massa juga menyegel dan mencoret kantor desa menggunakan cat di bagian dinding kantor.
"Kasus perusakan kantor desa ini sudah kita tangani, kasusnya ditangani di Mapolsek Seunagan Timur," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bobi Putra Ramadan Sebayang kepada Antara di Suka Makmue, Kamis (16/5) sore.
Ia menjelaskan, aksi penyegelan yang dilakukan oleh warga tersebut sudah berakhir dan telah dibuka setelah polisi melakukan mediasi saat berlangsungnya musyawarah antara warga dan aparat desa hingga Kamis dini hari.
Meski demikian, polisi memastikan tetap akan melakukan langkah hukum terkait perusakan aset milik desa karena bangunan kantor tersebut dibangun bersumber dari keuangan negara.
Terkait dengan dugaan adanya indikasi penyelewengan dana desa seperti yang disampaikan oleh masyarakat, Kasat Reskrim AKP Bobi Sebayang menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih menunggu laporan resmi dari warga agar hal ini bisa ditindaklanjuti kebenarannya, termasuk jika warga melaporkan kasus itu ke inspektorat setempat.
Kepolisian memastikan tetap akan mengambil langkah hukum apabila nantinya dalam laporan tersebut terindikasi adanya penyelewengan dana desa, seperti yang dilaporkan oleh masyarakat, tukasnya.
"Kita masih menunggu laporan warga terkait dana desa, jika dilaporkan pasti akan kita tindaklanjuti," kata Kasatreskrim AKP Bobi Sebayang.
Seperti diberitakan, Kantor Desa Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga Kamis (16/5) siang lumpuh total setelah disegel dan dirusak bagian kaca jendela oleh massa yang memprotes pengelolaan dana desa.
Akibatnya, pusat pelayanan pemerintahan di kawasan itu tidak bisa dilaksanakan, setelah warga melakukan aksi protes pada Rabu (15/5) lalu.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Antara pada sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, aksi perusakan dan penyegelan kantor desa itu terjadi akibat adanya protes dari warga yang meminta kepada desa setempat mempertanggunggjawabkan hasil pengelolaan dana desa kepada warga secara transparan, dan harus disampaikan dimuka umum.
Karena diduga tuntutan warga tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan pertanggungjawaban yang ditentukan oleh aturan pemerintah, permintaan warga tersebut diabaikan oleh kepala desa bersama aparatur yang lain.
Warga yang kemudian emosi melakukan aksi perusakan di kantor desa dengan memecahkan bagian kaca di jendela, serta melakukan aksi penyegelan di kantor desa setelah sebelumnya menggelar aksi unjukrasa.
Polisi usut kasus perusakan kantor desa di Nagan Raya
Kamis, 16 Mei 2019 18:44 WIB