Blangpidie, Aceh (ANTARA) - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Informasi yang dihimpun Antara di Blangpidie, Senin, menyebutkan, seorang oknum PNS penyebar ujaran kebencian di medsos tersebut bernama Kasman (44), warga Desa Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa.
Oknum PNS Pemkab Abdya yang bertugas di Kantor Camat Kuala Batee tersebut ditangkap aparat kepolisian Polda Aceh, Sabtu (25/5) sekira pukul 22.30 WIB di rumahnya di Desa Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa.
Aparat Kepolsian menangkap oknum PNS tersebut lantaran yang bersangkutan telah memposting video dan postingan kata-kata ujaran kebencian terhadap Kepala Negera serta unsur SARA melalui akun facebook miliknya Kasman Abdya
Akun facebook Kasman Abdya tersebut juga dianggap telah menyebarkan berita hoax dan isu-isu provokasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Seperti diketahui bahwa siapapun penyebar SARA di medsos dapat dipidanakan karena melanggar pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 45A ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).
Kapolres Abdya AKBP Moch Basori saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Kasman ditangkap aparat kepolisian lantaran menyebarkan ujaran kebencian yang ada di status akun facebok miliknya.
"Ada banyak ujaran kebencian yang ada di status facbook pelaku. Salah satu yang paling fatal, Kasman menyebutkan masalah pembantaian yang menyudutkan Presiden Jokowi. PKI dibilangnya, kan itu tidak boleh," kata Basori.
Basori mengaku tidak mengetahui persis kronologi penangkapan oknum PNS penyebar berita hoax tersebut, karena kasus itu langsung ditangani oleh Polda Aceh.
"Kalau tidak salah pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh," ungkapnya.
Sebar ujaran kebencian, PNS Abdya ditangkap polisi
Senin, 27 Mei 2019 5:57 WIB