Banda Aceh (ANTARA) - Pemkab Aceh Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan WTP 2018 itu merupakan yang ke lima kali diraih kabupaten itu.
Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama'un di Idi, Senin, menjelaskan opini WTP yang diberikan BPK-RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin, itu bukan hanya milik jajaran Pemkab, tapi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat daerah ini.
Menurutnya, mustahil opini WTP berhasil diraih tanpa dukungan semua pihak, terutama jajaran OPD yang terus melakukan penertiban administrasi keuangan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Mari syukuri dam semoga pengelolaan keuangan kita semakin baik lagi," kata Wabup.
Dijelaskan, laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK-RI itu merupakan petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar menjadi lebih baik, khususnya terkait pengelolaan keuangan di Pemkab Aceh Timur.
Terkait rekomendasi BPK, Wabup mengaku hal itu sangat berharga terutama atas saran-saran yang kontruktif tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan itu.
"Sebagai entitas pemeriksaan keuangan, kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan serta segera menindaklanjuti berbagai rekomendasinya," demikian Syahrul Bin Syama'un.
Raihan opini WTP untuk Pemkab Aceh Timur itu mulai pada tahun 2014, 2015, 2016 2017, dan 2018.
Opini WTP itu diumumnkan Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Syafruddin Lubis, dan diterima Wakil Bupati Syahrul bin Syamaun. Acara penyerahan itu juga dihadiri Ketua DPRK Aceh Timur Marzuki Ajad, Sekda Aceh Timur, HM Ikhsan Ahyat, Kepala Inspektorat Aceh Timur Muhammad dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulfikar.
Lima kali raih WTP, ini kata wabup Aceh Timur
Selasa, 28 Mei 2019 11:07 WIB