Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS berjanji akan memberikan hadiah kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi syariat Islam (Wilayatul Hisbah) yang berhasil menangkap pelaku yang membuat onar dan keributan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh Barat ke-34 tahun 2019, yang dipusatkan di Lapangan Bolakaki Meutulang, Kecamatan Panton Reue.
"Bagi petugas yang berhasil menangkap pelaku yang membuat keributan di arena MTQ, saya hadiahkan Rp5 juta per orang," kata Bupati Ramli MS kepada Antara, Senin di Meulaboh.
Menurutnya, setiap bentuk kejahatan atau tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan menyebabkan keresahan di masyarakat khususunya di even MTQ tersebut, adalah bentuk tindakan kriminalitas dan pelakunya bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Untuk itu, pemerintah daerah tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila ada pihak mana pun yang berusaha memperkeruh suasana dan mengganggu kegiatan pemerintahan dalam bentuk apa pun.
Baca juga: Takut kena OTT, satu kecamatan di Aceh Barat tidak ikut MTQ
Tidak hanya itu, Bupati Aceh Barat H Ramli MS juga berjanji akan memberikan bonus kepada petugas Satpol PP dan WH di daerah itu, apabila mampu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat selama kegiatan MTQ kabupaten tersebut selesai dilaksanakan hingga tanggal 29 Juni 2019 mendatang.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengajak kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar menghormati dan tidak melecehkan isi kandungan yang terdapat dalam kitab suci Alquran, yang merupakan pedoman hidup umat Islam di muka bumi.
Sebagai umat Islam, hal ini tentu merupakan bentuk pelecehan terhadap ayat suci Al Quran, sehingga masyarakat wajib sadar bahwa isi dalam kitab suci tersebut adalah ayat yang tidak bisa diremehkan.
Agar sikap tidak terpuji seperti itu tidak lagi terulang, ia meminta para guru di Aceh Barat agar lebih giat melakukan pendidikan agama dan akhlak kepada anak didik, agar sikap berbicara dan tertawa saat baca Al Quran tidak lagi terjadi di kabupaten itu.
Sebagai daerah yang memiliki Al Quran keramat dan tempat peristirahatan terakhir pahlawan Aceh, Teuku Umar Johan Pahlawan, Bupati Ramli MS meminta kepada seluruh masyarakat di kabupaten itu agar tidak membuat suatu kegiatan yang berdampak terhadap pelecehan ayat suci Al Quran.
Baca juga: Bupati Aceh Barat: jangan lecehkan kitab suci Al Quran
Aceh Barat hadiahkan penangkap pembuat onar di acara MTQ Rp5 juta
Senin, 24 Juni 2019 19:30 WIB