Calang, Aceh (ANTARA) - Setelah dilakukan penangkapan buaya pemangsa warga di Desa Gampong Baro (Sayeung), Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (30/6) malam, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akan mengandangkan binatang melata tersebut di Banda Aceh.
"Untuk sementara buaya yang ditangkap akan kita kandangkan di kandang BKSDA di Banda Aceh, kalau tidak memungkinkan di kandang BKDSA akan kita titipkan di lembaga konservasi yang ada di Aceh maupun di Sumut," ujar Kepala BKSDA Provinsi Aceh Septo Aji Prabowo kepada Antara, Senin (1/7).
Sementara itu, Abdul Hadi Ketua Ekowisata Manggrove Gampong Baroe yang ikut mengevakuasi buaya tersebut menyampaikan masyarakat bersama tim BKSDA berhasil mengevakuasi buaya tersebut tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan speed boat dan sampan.
"Saat ini masyarakat sudah bisa melihatnya secara langsung di tempat ekowisata manggrove, nanti sore akan di evakuasi ke Banda Aceh," ujar Hadi.
Hadi juga menyampaikan buaya tersebut panjang sekitar 3,8 meter dan memiliki berat diperkirakan mencapai 400 Kg.
"Kalau usianya tidak tau, namun panjangnya 3,8 meter dan beratnya sekitar 400 Kg," ungkap Hadi.
Baca juga: Buaya pemangsa warga masuk perangkap BKSDA
Pantauan Antara saat ini buaya tersebut sudah dibawa ke pinggir sungai di Desa Gampong Baroe, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya dan akan dibawa ke Banda Aceh, Senin malam.
Buaya pemangsa warga Aceh Jaya dikandangkan BKSDA
Senin, 1 Juli 2019 17:31 WIB