Aceh Besar (ANTARA) - Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyerahkan draf nota keuangan dan rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar (APBK-P) tahun 2019 sebesar Rp1,8 triliun.
"APBK-P ini sangat penting guna mencapai target pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah dan menampung sejumlah rencana pendapatan, rencana pengeluaran dan pembiayaan daerah," kata Mawardi Ali di sela-sela penyerahan RAPBK di Gedung DPRK Aceh Besar, Jantho, Senin.
Ia menyebutkan anggaran pendapatan tahun 2019 sebelum perubahan sebesar Rp 1.682.700.000.000, meningkat menjadi Rp 1.830.616.607.535,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 150.928.963.300, bagian dana perimbangan sebesar Rp1.045.749.822.500 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 633.937.821.735.
Sedangkan anggaran belanja APBK tahun 2019 sebelum perubahan sebesar Rp 1.777.700.000.000.,- meningkat menjadi sebesar Rp1.969.434.061.682.17, dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp1.242.836.459.17 dan belanja langsung sebesar Rp726.597.602.518.17.
Ia mengatakan penerimaan pembiayaan tahun 2019 sebesar Rp1.444.817.454.147,17 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.000.000.000,- sedangkan pembiayaan Netto Rp138.817.454.147,00.
Menurut dia berdasarkan perbandingan antara jumlah pendapatan dan belanja, maka perubahan APBK tahun 2019 berada pada posisi defisit sebesar Rp 138.817.454.147.17, dengan penjelasan pendapatan sebesar Rp1.830.616.607.535 dan belanja Rp1.969.434.061.682,17.
Mawardi berharap dengan pembahasan rancangan perubahan ini dapat menghasilkan anggaran pendapatan dan belanja yang dapat mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman berharap agar semua aparatur Pemkab Aceh Besar terutama pengelola anggaran, agar meningkatkan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dengan konsisten pada perencanaan dan penganggaran serta melaksanakan kegiatan sampai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
"Butuh komitmen dan kesungguhan semua pihak untuk melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran," katanya.
Bupati Aceh Besar ajukan RAPBK-P Rp1,8 triliun
Selasa, 16 Juli 2019 7:40 WIB