Takengon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meluncurkan secara resmi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Peluncuran KIA tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar kepada beberapa anak di Kampung Bebesen Kecamatan Bebesen.
“Setelah peluncuran tersebut, permintaan pembuatan KIA pun membludak, bahkan mencapai di atas 50 KIA perhari diterbitkan oleh Kantor Disdukcapil Aceh Tengah,” kaa Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal di Takengon, Sabtu.
Ia menjelaskan tingginya permintaan masyarakat untuk membuat KIA tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat untuk mengurus administrasi kependudukan.
"KIA sangat penting sebagai bukti identitas anak di bawah usia 17 tahun dan belum menikah, karena itu kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan anaknya sangat membantu meningkatkan cakupan KIA,” katanya.
Menurut dia untuk menjangkau wajib KIA Aceh Tengah mencapai 72.000 anak yang tersebar di 14 Kecamatan, selain pelayanan di kantor, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan pelayanan keliling.
"Saat ini pelayanan pengurusan KIA di kantor dan selanjutnya akan menyasar sekolah dan pelayanan keliling khususnya wilayah yang jauh dari kota," katanya.
Bupati Aceh Tengah luncurkan KIA
Sabtu, 10 Agustus 2019 23:25 WIB