Banda Aceh (ANTARA) - Sidang paripurna pembentukan fraksi-fraksi DPRK Banda Aceh berjalan alot setelah satu kursi Partai Nanggroe Aceh (PNA) diperebutkan Partai Nasdem dan Partai Golkar.
Sidang paripurna pembentukan fraksi-fraksi berlangsung di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis. Sidang dipimpin Ketua Sementara DPRK Banda Aceh.
Sidang diawali pengumuman pimpinan dewan yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRK Banda Aceh Yusnidar.
Adapun calon Ketua DPRK Banda Aceh 2019-2024, yakni Farid Nyak Umar dari Partai Keadilan Sejahtera. Serta dua wakil ketua yaitu Usman dari PAN dan Isnaini Husda dari Partai Demokrat.
Kemudian berlanjut pada pengumuman fraksi-fraksi. Syarat satu fraksi minimal empat. Yakni Fraksi PKS dengan lima kursi, Fraksi PAN lima kursi, Fraksi Partai Demokrat lima kursi, Fraksi Gerindra empat, serta Fraksi Partai Aceh-PPP empat.
Namun saat pengumuman surat dari Partai Nasdem dan Partai Golkar, kedua partai nasional tersebut juga mendapat surat dari PNA. Di mana satu kursi PNA bergabung, baik dengan Fraksi Partai Nasdem maupun Fraksi Partai Golkar.
Dualisme surat dari PNA tersebut melahirkan interupsi dari sejumlah anggota dewan. Hingga akhirnya pimpinan sidang bersama anggota DPRK menyepakati mengundang pengurus PNA mengklarifikasi persoalan tersebut.
Ketua PNA Kota Banda Aceh Muhammad Zaini Yusuf yang diberi kesempatan dalam sidang paripurna tersebut menyatakan PNA bergabung dengan Partai Nasdem menjadi Fraksi Partai Nasdem PNA.
"Segala surat menyurat terkait pembentukan fraksi ini sudah kami sampaikan kepada Sekretariat DPRK Banda Aceh. Jadi, kami bergabung dengan Partai Nasdem dengan membentuk Fraksi Partai Nasdem PNA," tegas Muhammad Zaini Yusuf.
Pernyataan Muhammad Zaini Yusuf tersebut diinterupsi Sabri Badruddin dari Partai Golkar. Sabri menyebutkan Partai Golkar juga menerima surat dari PNA terkait pembentukan fraksi Partai Golkar dan PNA.
Muhammad Zaini mengakui PNA dan Partai Golkar pernah bekerja sama membangun koalisi. Dan itu juga dilakukan dengan Partai Nasdem. Hingga akhirnya pengurus PNA memutuskan membangun fraksi dengan Partai Nasdem di DPRK Banda Aceh.
"Kami juga sudah menyampaikan surat pembatalan koalisi dengan Partai Golkar. Sekali lagi kami tegaskan bahwa PNA bergabung dengan Partai Nasdem membentuk fraksi di DPRK Banda Aceh," tegas Muhammad Zaini Yusuf.
Setelah mendengarkan masukan anggota dewan dan persyaratan administrasi seperti surat-surat dari PNA, Ketua Sementara DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara akhirnya memutuskan terbentuknya Fraksi Partai Nasdem dan PNA.
Sidang pembentukan fraksi DPRK Banda Aceh berjalan alot
Kamis, 19 September 2019 18:38 WIB