Polda Aceh dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika
Rabu, 7 April 2021 12:11
POLDA ACEH DAN BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA. Personil Polda Aceh menata barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ganja saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (7/4/2021). Polda Aceh bersama Bea Cukai menggagalkan sebanyak 50 kilogram sabu jaringan internasional dan sebanyak 194 kilogram paket ganja siap edar serta mengamankan 10 tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa.