Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Nazril (kanan) ,Kabag Ops, Kompol Charlie dan Kasie Humas, Ipda M Zein (kiri), menghadirkan enam tersangka tindak kejahatan pengedar dan pemakai narkoba saat gelar perkara di Banda Aceh, Selasa (11/8). Dari enam tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 18 bungkus narkotika jenis sabu sekitar seberat 18 gram, satu bungkus ganja dan alat isap (bong) serta timbangan plastik. ACEH.ANTARANEWS.COM/Ampelsa/15