Gagalkan Upaya Pembebasan Bandar Narkoba

  • Jumat, 11 September 2015 21:22

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Saladin (tengah) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, AKBP Subegti (kanan) menghadirkan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api laras panjang dan amunisinya serta enam tersangka kelompok besenjata saat gelar perkara di Banda Aceh, Jumat (11/9). Polisi menangkap lima kelompok bersenjata di rumah dinas DPRA yang berencana akan membebaskan temannya, terdakwa bandar narkoba Abdullah dalam kasus penyeludupan sabu sebanyak 78 kilogram yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan, Banda Aceh. ACEH.ANTARANEWS.COM/Ampelsa/15.

Anggota Polda Aceh menghadirkan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api laras panjang dan amunisinya serta enam tersangka kelompok besenjata saat gelar perkara di Banda Aceh, Jumat (11/9). Polisi menangkap lima kelompok bersenjata di rumah dinas DPRA yang berencana akan membebaskan temannya, terdakwa bandar narkoba Abdullah dalam kasus penyeludupan sabu sebanyak 78 kilogram yang ditahan di Lembaga Permasyarakatan, Banda Aceh. ACEH.ANTARANEWS.COM/Ampelsa/15.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56