FOTO - Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Aceh

  • Kamis, 16 April 2026 19:57

Petugas bersenjata menghadirkan dua tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, ditangkap di Kabupaten Bireuen, pada (25/2/2026). ANTARA FOTO/Akramul Muslim

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani (tengah) bersama petugas Kejaksaan dan petugas BNN memusnahkan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, yang ditangkap pada (25/2/2026) yang lalu di Kabupaten Bireuen. ANTARA FOTO/Akramul Muslim

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani (kiri) bersama petugas BNN memeriksa barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, yang ditangkap pada (25/2/2026) yang lalu di Kabupaten Bireuen. ANTARA FOTO/Akramul Muslim

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menguji sampel barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, yang ditangkap pada (25/2/2026) yang lalu di Kabupaten Bireuen. ANTARA FOTO/Akramul Muslim

Petugas bersenjata menghadirkan dua tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, ditangkap di Kabupaten Bireuen, pada (25/2/2026). ANTARA FOTO/Akramul Muslim

Petugas bersenjata menghadirkan dua tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, ditangkap di Kabupaten Bireuen, pada (25/2/2026). ANTARA FOTO/Akramul Muslim

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani (tengah) menyampaikan keterangan pers didampingi petugas Kejaksaan dan petugas BNN saat pemusnahan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, yang ditangkap pada (25/2/2026) yang lalu di Kabupaten Bireuen. ANTARA FOTO/Akramul Muslim

Berita Terkait