Kapolsek Jaya Baru, Polresta Banda Aceh, AKP Salamuddin (kanan) menghadirkan tersangka bersama barang bukti tiga unit battery lampu tenaga surya (solar cell) taman kota dan sepedamotor milik tersangka rusak akibat dibakar massa saat gelar kasus di Banda Aceh, Rabu (27/7). Polisi berhasil mengaman tersangka dari amukan masa bersama barang bukti tiga buah battery lampu tenaga surya dan satu unit sepedamotor milik tersangka dalam kondisi rusak. ANTARA Aceh/Ampelsa/16