Tim penyidik Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejaksaan RI membawa tas berisi dokumen penting saat penggeledahan di Kantor Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA), Banda Aceh, Jumat (13/1). Penyitaan dokumen itu guna melengkapi berkas penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan mobil damkar senilai Rp17 miliar dan menetapkan 10 tersangka. (ANTARA Aceh/Ampelsa)