Personil Polda Aceh menggiring tersangka pelaku tindak kejahatan narkotika saat dihadirkan pada kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/12/2018). Pemusnahan barang bukti narkotika tindak kejahatan tersebut terdiri dari sebanyak 795 kilogram paket ganja siap edar dan sebanyak 18 kilogram sabu dan mengamankan enam tersangka.. (Antara Aceh/Ampelsa)