Mahasiswa Akademi Farmasi Aceh menyaksikan sejumlah produk kosmetik, obat dan pangan ilegal sebelum pemusnahan di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, di Banda Aceh, Rabu (20/3/2019). Pemusnahan barang bukti hasil penindakan dan pemeriksaan tahun 2018 yang dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito, sebanyak 58.125 pcs kosmetik , obat, pangan dan obat tradisional dari dalam dan luar negeri senilai Rp1,262 miliar karena mengandung bahan kimia berbahaya.ANTARA FOTO/Ampelsa.