Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Indra Milwady (ketiga kiri)bersama anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), Polisi dan perwakilan partai memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar di Banda Aceh, Senin (15/4/2019). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, memusnahkan sebanyak 649 surat suara rusak dan surat suara lebih, terdiri dari surat suara pasangan calon presiden dan surat suara calon legislatif. (Antara Aceh/Ampelsa)