Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin (dua kanan) bersama petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman berbuka puasa yang dijajakan pedagang takjil di Banda Aceh, Jumat (10/5/2019). BPOM dan Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman mengandung zat kimia berbahaya. (Antara AcehIrwansyah Putra)