Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (tiga kiri) dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (dua kiri) menyaksikan petugas melakukan pengecekan dan uji zat adiktif dan psikotropika pada narkoba jenis ganja, sabu dan ekstesi sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (15/7/2019). BNN memusnahkan 339 kilogram ganja, 52 kilogram sabu dan 22.766 butir pil ekstesi dari hasil dua kasus yang diungkap selama Mei 2019 di Provinsi Jawa Barat dan Riau. (Antara Aceh/Irwansyah Putra)