Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Boby Putra Ramadan Sebayang (dua kanan) bersama personil mempelihatkan barang bukti ganja dengan menggunakan kemasan bubuk kopi di Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2019). Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja yang menggunakan kemasan bubuk kopi tujuan Sukabumi, Jawa Barat serta mengamankan seorang tersangka kurir berinisial AMR (51). Antara Aceh / Irwansyah Putra.