Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis (kiri) menyampaikan materi tentang tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi pada pelajar di SMA Negeri Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (7/9/2019). Sosialisasi yang digelar BKSDA untuk pelajar dan tenga pengajar guna memberikan pemahanan tentang tumbuhan serta satwa liar yang dilindungi sesuai dengan UU nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistim. Antara Aceh / Irwansyah Putra.