Apakah realistis tiga hal ini bisa diputuskan secara bersamaan di sisa dua minggu terakhir
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menganggap pengambilan keputusan strategis yang dilakukan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 di dua pekan terakhir masa jabatan mereka sebagai tindakan yang tergesa-gesa karena belum melalui tahap pembahasan yang wajar, transparan dan sepantasnya.

"Kemarin Bamus DPRD memutuskan akan mempercepat tiga agenda besar sekaligus, yaitu KUPA-PPAS Perubahan 2019, APBD-Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020. Ini semua dokumen besar terkait dengan anggaran DKI Jakarta yang nilainya hampir Rp100 triliun. Apakah realistis tiga hal ini bisa diputuskan secara bersamaan di sisa dua minggu terakhir?" ujar Idris Ahmad, calon terpilih DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Partai PSI.

Ia menuturkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang rencananya dibahas mulai 12 Agustus merupakan proses keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Berbagai kesepakatan antar elite pun bisa terjadi dalam proses tersebut. Karena itu, Idris mendorong adanya proses yang transparan dan tidak tergesa-gesa dalam penyusunan KUA-PPAS, guna menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: SiLPA tinggi, banyak kegiatan tidak terealisasi

Bahkan, sampai saat ini RKPD yang semestinya menjadi landasan pembahasan KUA-PPAS tahun 2020 belum dipublikasikan secara resmi di website apbd.jakarta.go.id.

"Kami ingatkan bahwa proses pembahasan anggaran harus terbuka dan jadwalnya juga tidak bisa terburu-buru seperti ini. Kita bicara nasib kualitas keuangan daerah, uang rakyat," kata dia.

"Ada 40 persen anggotanya yang tidak terpilih dan melanjutkan lagi ke periode berikutnya. Kalau kita ingat, kasus UPS muncul di APBD-Perubahan 2014 silam saat pergantian masa jabatan DPRD. Ini jangan sampai terulang lagi," tegas Idris.

Idris menyayangkan tidak transparan dan kurang seriusnya DPRD DKI dalam memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Seharusnya, jadwal pembahasan dan materi yang dibahas tersedia di situs resmi DPRD DKI Jakarta, termasuk pembaharuan sejauh mana Perda itu sedang diproses.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2018

"Entah kenapa informasi tersebut tidak pernah tersedia untuk publik. Tiba-tiba kabar yang keluar adalah perda yang sudah final dan diputuskan. Selama ini masyarakat Jakarta tidak pernah tahu proses yang terjadi dibalik sahnya sebuah perda," ujar Idris.

Pewarta: Katriana
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019