Saya sudah menandatangani surat ke BPOM dan Dinas Kesehatan yang intinya kami ingin mengajak dua instansi tersebut untuk melakukan operasi khususnya di puskesmas yang ada di wilayah Jakarta Utara,
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara berencana berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menggelar operasi gabungan untuk memastikan tidak ada lagi obat kedaluwarsa yang beredar di Jakarta Utara.

"Saya sudah menandatangani surat ke BPOM dan Dinas Kesehatan yang intinya kami ingin mengajak dua instansi tersebut untuk melakukan operasi khususnya di puskesmas yang ada di wilayah Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat.

Budhi juga menyuarakan harapan agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain dan tidak ada korban-korban lainnya.

Terkait persiapan untuk operasi tersebut, Polres Metro Jakarta Utara telah menurunkan tim intelijen untuk melihat wilayah mana yang akan diprioritaskan, namun secara umum seluruh daerah Jakarta Utara akan diperiksa.

Budhi juga mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian kegiatan operasional Puskemas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"TIdak (ada penghentian operasional). Kesalahan ini kan oknum. Ya kita jangan melihat institusi. Jangan kita menangkap tikus kemudian membakar rumahnya. Kita tangkap tikusnya yang bersalah. Jadi oknum yang salah," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat memeriksakan kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.

Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali mengkonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.

Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.

Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu. Novi pun mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak puskesmas.

Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.

Selain Novi, ibu hamil lainnya yang bernama Winda Dwi Lestari (23), juga mengaku telah mendapatkan obat kedaluwarsa dari pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara di Jakarta Utara,

Winda kini dijadikan sebagai saksi oleh pihak kepolisian atas laporan sebelumnya untuk kasus yang sama dari Novi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019