Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengebut Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) sebagai upaya penguatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kami punya perkiraan waktu bahwa pekan pertama September seluruh pejabat yang ditugaskan Setneg membahas RUU ini sudah memberikan paraf di Draft RUU dan nanti bisa segera diserahkan ke DPR RI," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu

Mensos usai rapat koordinasi pembahasan RUU PB dengan sejumlah kementerian dan lembaga mengatakan draft RUU PB ketika nanti diketok menjadi undang-undang akan memberi penguatan terhadap BNPB.

Saat ini tujuh kementerian mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Mensos menjelaskan tujuh kementerian yang telah ditunjuk oleh Menteri Sekretariat Negara untuk membahas RUU tersebut yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kum HAM).

Agus mengatakan, saat ini pemerintah sudah bekerja cepat menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk menentukan arah kesepahaman pemerintah dalam menanggapi usulan RUU PB terutama terkait dengan arah penanggulangan bencana bisa berjalan lebih baik, lebih efisien dan efektif.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, dengan adanya RUU ini diharapkan BNPB punya kekuatan yang lebih kuat baik dalam upaya pencegahan maupun proses tanggap darurat bencana.

"Melalui RUU PB ini diharapkan penanganan bencana lebih terintegrasi karena merupakan tugas negara untuk hadir memberikan perlindungan dan menyelamatkan rakyatnya," kata Doni Monardo.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, dengan RUU PB akan memperkuat mitigasi, juga terkait pendanaan, kelembagaan dan koordinasi.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019