Batam (ANTARA) - Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengajak pemuka agama untuk menyejukkan umat dalam menghadapi berbagai isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dapat memecah belah persatuan.

"Sejukkan umat dalam menyikapi yang di luar. Redam umat jangan komentar bila tidak tahu permasalahan," kata Kapolresta dalam pertemuan dengan tokoh agama bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah, di Pemkot Batam, Rabu.

Menurut dia, komentar atas isu sensitif yang beredar justru akan menimbulkan gejolak baru.

Ia meminta tokoh agama memberikan pemahaman kepada umatnya masing-masing, agar tidak terpancing pada isu sensitif.

"Karena yang tahu tokoh agama masing-masing. Tugasnya menenangkan umat," kata dia.

Perwakilan tokoh agama Islam, Lukman Rifai mengatakan komitmennya untuk menjaga keamanan daerah setempat bersama pemuka agama lain.

"Kita hidup di Batam, miniatur indonesia, memiliki keragaman. Keragaman menjadi modal dahsyat membangun Batam," kata dia.

Jika keanekaragaman tidak dijaga, maka dapat menjadi sumber perpecahan, dan malapetaka bagi Batam, ujarnya lagi.

Perwakilan agama Kristen, pendeta Harahap juga mendukung upaya menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan warga antarumat beragama.

"Kami siap jadi garda terdepan menjamin persatuan," kata dia.

Para tokoh agama itu menandatangani deklarasi menjaga persatuan dan kesatuan di Batam.
Baca juga: Masyarakat Batam diajak jaga perdamaian

Sebanyak 5 kesepakatan yang dideklarasikan pemuka agama, yaitu berkomitmen bersama-sama menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kota Batam berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika di bawah naungan NKRI.

Kemudian, sanggup menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing.

Pemuka agama bersepakat menolak segala tindakan yang inkonstitusional dan semua bentuk paham radikal yang mengatasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat dan keutuhan NKRI.

Lalu, apabila terjadi permasalahan, disepakati untuk menempuh penyelesaian permasalahan tersebut secara musyawarah mufakat dan atau berdasarkan mekanisme serta bersama-sama dengan aparat penegak hukum mewujudkan keamanan dan kondusifitas kehidupan masyarakat di Kota Batam.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019