Palu (ANTARA) - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menetapkan Ikhsan Kalbi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk periode 2019 - 2024 berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2019.

"Iya, DPP memutuskan dan menetapkan Ikhsan Kalbi Ketua DPRD Palu," ucap Ketua DPC Gerindra Kota Palu, Arena JR Parampasi, di Palu, Jumat.

Ikhsan Kalbi, pernah menjadi Anggota DPRD Kota Palu peridoe 2009 - 2014 dari Partai Bulan Bintang, sebelum bergabung di Partai Gerindra. Pada pemilu serentak tahun 2014, Ikhsan memilih untuk rehat dari dunia politik.

Baca juga: Kapolda Sumsel sebut DPRD terpilih jangan minta uang "ketok palu"

"Saya tidak ikut kontestasi pada pemilihan legislatif 2014 - 2019," kata Ikhsan Kalbi.

Ia kembali terjun ke dunia politik lewat Partai Gerindra dan ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif tahun 2019 dari daerah pemilihan tiga Kecamatan Palu Selatan dan Tatanga.

Gebrakannya lewat partai besutan Prabowo Subianto itu membuahkan hasi positif. Ikhsan mendapat suara sebanyak 2.098. Perolehan suara itu sekaligus mengantar dirinya dipilih oleh DPP Gerindra untuk menjabat Ketua DPRD Palu.

Baca juga: Daftar nama calon terpilih anggota DPRD Palu

Keputusan DPP Gerindra terhadap Ikhsan Kalbi tertuang dalam surat nomor : 08-0370/Kpts/DPP-Gerindra/2019.

Arena Parampasi mengatakan, sebelum DPP mengeluarkan SK tersebut, proses penentuan Ketua DPRD Palu telah dilaksanakan mulai dari tingkat DPC, lalu ke DPD dan diteruskan ke DPP di Jakarta.

Proses itu, sebut Arena, didalamnya meliputi proses penentuan ketua DPRD Palu sementara dan definitif.

"Iya, jadi Ikhsan Kalbi merupakan Ketua DPRD Kota Palu sementara sekaligus Ketua DPRD Palu definitif," ujar dia.

DPRD Kota Palu telah menerima Keputusan DPP Gerindra terkait penetapan Ketua DPRD Palu sementara dan definitif.

Selain Partai Gerindra yang mendapat porsi sebagai Ketua DPRD Palu, wakil ketua satu dan dua, diisi oleh Partai Golongan Karya dan PKS.

DPRD Palu telah menjadwalkan pelantikan kepada Anggota DPRD Palu hasil pileg 2019 pada Senin 9 September 2019, pagi di ruang sidang utama kantor perwakilan rakyat tersebut.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019