Disampaikan KPK, ada yang memiliki pembukuan ganda, bayar pajaknya sedikit. Ada juga tempat makan yang harganya tinggi, tapi tidak sebanding dengan pajak yang disetor.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, dikarenakan potensi pada kota terbesar kedua di Jawa Timur itu terbilang cukup besar.

Ketua DPRD Kota Malang Sementara I Made Rian Diana Kartika di Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa, berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih banyak pelaku usaha yang belum transparan, terutama terkait pajak.

"PAD Kota Malang ini potensinya masih besar, saat ini dianggap masih terlalu rendah. Banyak pengusaha belum transparan, itu masukan dari KPK," kata Made.

Made menjelaskan, dalam Roadshow Bus KPK 2019, Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, banyak temuan-temuan yang disampaikan oleh KPK. Beberapa di antaranya adalah, banyak pengusaha khususnya pada sektor makanan minuman yang tidak transparan.
Baca juga: KPK beri pembekalan antikorupsi anggota DPRD Kota Malang

Para pengusaha tersebut, lanjut Made, banyak yang melakukan praktik pembukuan ganda supaya setoran pajak kepada Pemerintah Kota Malang jauh lebih kecil daripada kewajiban yang semestinya.

"Disampaikan KPK, ada yang memiliki pembukuan ganda, bayar pajaknya sedikit. Ada juga tempat makan yang harganya tinggi, tapi tidak sebanding dengan pajak yang disetor," ucap Made.

Dengan temuan-temuan yang disampaikan oleh KPK tersebut, pihak DPRD Kota Malang akan mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan kinerjanya. Diharapkan, PAD Kota Malang bisa meningkat.
Baca juga: KPK ingin DPRD Kota Malang jadi percontohan antikorupsi

Menurut dia, saat ini PAD Kota Malang berada pada angka Rp3 triliun, namun, kondisi idealnya harus berada pada kisaran Rp5-Rp7 triliun. Diharapkan dengan beberapa temuan dari KPK tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan PAD, dan diawasi oleh Komisi B DPRD Kota Malang.

"Kalau memang PAD bisa ditingkatkan, akan kita genjot untuk dinaikkan," ujar Made.

Berdasarkan catatan, PAD Kota Malang pada 2018 mencapai Rp2,4 triliun atau melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp1,9 triliun. Salah satu sektor yang mengalami peningkatan adalah pada perpajakan, yakni dari target Rp420 miliar, terealisasi Rp434,6 miliar.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah pendapatan dari retribusi parkir terbilang masih sangat rendah dibandingkan dengan potensi yang ada. Realisasi pada 2018, tercatat Rp7,5 miliar, padahal potensi diperkirakan mencapai Rp144 miliar.

Baca juga: Ratusan wajib pajak Kota Malang minta keringanan pembayaran
Baca juga: BP2D Kota Malang "panen" pajak hotel dan restoran


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019