Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih memastikan kesepuluh nama capim yang terseleksi memahami persis tantangan dan permasalahan yang harus diselesaikan lembaga itu.

"Pansel sejak awal berbasis pada apakah calon memahami betul 16 tahun keadaan KPK, kemudian bagaimana permasalahannya," katanya, di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Yenti saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI terkait hasil asesmen yang dilakukan terhadap capim lembaga antirasuah itu.

Menurut dia, kesepuluh capim KPK sudah tersaring secara ketat, termasuk visi, misi, dan program kerjanya yang bisa dicermati.

"Dari 10 orang ini, kita sudah bisa melihat visi-misi, program kerja, motivasinya, itu nampak betul dalam wawancara," katanya.

Baca juga: Ketua KPK berharap Presiden pertimbangkan saran masyarakat soal capim

Baca juga: Buya Syafii Ma'arif minta sosok yang terbaik pimpin KPK

Baca juga: Permintaan pembatalan keputusan Pansel Capim KPK ICW politisisasi


Bahkan, kata dia, hasil wawancara seleksi capim KPK memiliki transkrip yang bisa dilihat untuk mengukur kemampuan dan kapabilitas yang bersangkutan.

"Bisa dilihat yang bersangkutan mengetahui betul apa yang terjadi di KPK, apa tantangan ke depannya. Termasuk, kasus tertunda, sudah jadi tersangka setelah sekian lama tidak ada kepastian, ada di situ semua," tegasnya.

Artinya, Yenti mengatakan sudah jelas bagaimana kompetensi, interitas, independensi, motivasi, dan pengalaman, termasuk kemampuan kerja sama dan kepribadiannya.

Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023, pada Senin (9/9).

Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.

Pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Senin (9/9) pukul 14.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK untuk meminta menjelasan terkait proses seleksi asesmen.

Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019