ANTARA - Pengamat transportasi Darmaningtyas berpendapat aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang melarang penggunaan kendaraan pribadi setiap Rabu, perlu diikuti oleh instansi pemerintah lainnya. Menurutnya, jika hanya dilakukan oleh satu instansi saja belum memberikan dampak yang signifikan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. (Kuntum Khaira Riswan/ Dudy Yanuwardhana/ Perwiranta)