Jakarta (ANTARA) - Holding BUMN perkebunan PT Perkebunan Nusantara III mendapat fasilitas pembiayaan sindikasi dari 18 institusi perbankan dan lembaga keuangan global senilai 390,6 juta dolar AS.

"Lead dari sindikasi perbankan ini adalah Sumitomo Mitsui Finance Group melalui cabang Singapura dan PT Bank BTPN Tbk," kata Plt Direktur Utama PTPN III, Seger Budiarjo di Jakarta, Kamis.

Fasilitas pembiayaan tersebut, menurut Seger akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dalam rangka transformasi bisnis PTPN III beserta anak usaha.

"Saat ini kami beserta anak usaha tengah memfokuskan pengembangan empat komoditas unggulan yakni kelapa sawit, karet, teh, dan tebu," ujar Seger.

Seger juga menyampaikan dengan direalisasikan fasilitas pembiayaan ini menunjukkan kalau perseroan semakin dipercaya oleh investor dan kreditur baik di dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Seger Budiarjo Plt Dirut PTPN III, gantikan Dolly Pulungan

Fasilitas pembiayaan ini ditandai dengan komitmen awal senilai 200 juta dolar AS yang ditandatangani 27 Juni 2019, kemudian dilanjutkan dengan eksekusi sebesar 190,6 juta pada 20 Agusuts, jelas Seger.

"Dengan cairnya pinjaman ini segera kami menjalankan transformasi bisnis untuk mendorong kinerja keuangan," ujar dia.

Terkait cairnya pembiayaan, PTPN III mengadakan gala diner Kamis (19/9) malam yang dihadiri seluruh perwakilan sindikasi bank dan lembaga pembiayaan yang terlibat.

Kemudian dilanjutkan esok harinya dengan kunjungan lokasi ke salah satu perkebunan milik PTPN III yakni Kebun Teh Gunung Mas di Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat, kata Seger.

PTPN merupakan induk BUMN perkebunan yang di dalamnya terdapat anak-anak usaha PTPN I, II, IV, sampai XIV,

PTPN juga memiliki anak usaha PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara yang bergerak dibidang usaha perdagangan komoditas perkebunan, serta PT Riset Perkebunan Nusanara yang bergerak dibidang penelitian perkebunan, serta PT LPP Agro bergerak di bidang pelatihan dan konsultasi perkebunan.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019