pemilik konsesi yang lahannya terbakar harus bertanggung jawab
Palembang (ANTARA) - Aktivis lingkungan Poros Hijau Indonesia di Palembang meminta perusahaan (korporasi) pemegang lahan konsesi di wilayah Sumatera Selatan membantu masyarakat setempat yang menjadi korban kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2019 ini.

Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin beberapa bulan terakhir telah menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, kegiatan belajar mengajar di sekolah semua tingkatan dan aktivitas masyarakat lainnya akibat udara terpapar asap dari karhutla, kata aktivis lingkungan Poros Hijau Indonesia (PHI) Chandra, di Palembang, Minggu.

Bencana kabut asap dampak terjadinya karhutla di kawasan lingkungan desa dan areal konsesi perusahaan perkebunan, pertambangan, dan hutan tanaman industri itu memerlukan penanggulangan secara cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan banyak korban dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Kondisi pekatnya kabut asap yang kian parah dalam beberapa hari terakhir membuat indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Palembang masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya akibat besarnya jumlah karbon dioksida (CO2) yang terlepas ke atmosfir

Berdasarkan Ispu yang diukur melalui alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik BLH Palembang pada Sabtu, pukul 18.00 WIB menunjukkan hasil pengukuran konsentrasi PM 3,0 dengan nilai 300 atau di atas baku mutu yang masuk dalam daftar berbahaya.

Melihat data dan fakta karhutla tersebut, pemerintah dan korporasi pemegang izin lahan konsesi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam menjaga lahannya dan membantu masyarakat yang menjadi korban khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.

"Pemerintah dan pemilik konsesi yang lahannya terbakar harus bertanggung jawab memberikan bantuan air bersih, layanan kesehatan, dan bantuan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Asap pekat, 4 maskapai alihkan penerbangan dari Pekanbaru


Dia menjelaskan, lemahnya pengawasan pemerintah atau aparat berwenang pada kawasan konsesi hutan, perkebunan rakyat, dan lahan
gambut mengakibatkan penanganan karhutla pada musim kemarau ini tidak mengalami kemajuan bahkan cenderung semakin memburuk.

Jika pemerintah lebih peduli dan mau melakukan koordinasi antarinstitusi agar bereaksi cepat menanggulangi karhutla, bencana kabut asap bisa dihindari dan masyarakat tidak banyak yang menjadi korban, ujar aktivis lingkungan itu.

Dampak karhutla di sejumlah daerah Sumsel mengakibatkan udara Kota Palembang dan sekitarnya terpapar asap, menurut dia, ini merupakan salah satu praktik pelanggaran terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat.

Sementara Kadinkes Palembang dr Letizia mengatakan pihaknya mengimbau warga setempat agar meningkatkan penggunaan masker untuk meminimalkan kontak langsung dengan asap dampak karhutla untuk menghindari infeksi saluran pernapasan akut (Ispa).

Selain menggunakan masker, untuk menghindari Ispa dan gangguan kesehatan lainnya akibat udara tercemar asap karhutla, warga diimbau untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).


 Baca juga: Rumah penduduk terkepung kebakaran lahan dekat Bandara Syamsudin Noor

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019