Jakarta (ANTARA) - Manager Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Google Indonesia, Ryan Rahardjo, mengatakan Google telah memiliki kerangka kerja terkait perlindungan data pribadi, yang dapat dijadikan referensi dalam merancang Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Google sendiri, kami tahun 2018 sudah mengeluarkan framework buat smart regulation terkait perlindungan data pribadi, jadi ini mungkin bisa dipakai sebagai referensi juga buat pemerintah ketika merancang UU PDP," ujar Ryan usai "Google Travel Insight" di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Penelusuran tentang pariwisata di Google meningkat 39 persen

Baca juga: Google investasi Rp46,5 T perluas pusat data di Eropa


Ryan mengatakan bahwa proses pengumpulan dan pengelolaan data harus transparan, baik pemilik platform online maupun pemerintah, agar user atau konsumen mengetahui apa saja informasi yang diambil.

Selain itu, Ryan menyarankan agar kontrol privasi selalu ada pada pengguna agar dapat sewaktu-waktu memperbarui bahkan menghapus informasi mereka. Ryan juga menekankan pentingnya fitur keamanan.

"Smart regulation ini yang kita push, dan juga practicality ini yang penting karena harus melihat juga ekosistem digital seperti apa," kata Ryan.

Menurut Ryan, UU PDP juga harus memperhatikan ekosistem digital secara luas agar dapat revelan dan mendukung industri lokal untuk maju.

"Teman-teman startup mereka juga bergantung pada free flow data, jadi kalau misalnya ada pembatasan terhadap akses data, atau misalnya transfer data antarwilayah itu sebenarnya juga menjadi salah satu elemen yang menghambat sektor tersebut," ujar dia.

Ryan mengatakan Google Indonesia selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah.

"Kita bikin kelas-kelas bareng, bareng juga dengan Kominfo untuk edukasi masyarakat terkait pentingnya privasi itu seperti apa, kita selalu terbuka untuk diskusi," kata Ryan.

Google Indonesia juga telah membuat kampanye "Jaga Privasimu," kompetisi komik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya privasi.

Kampanye tersebut berisi 10 tips untuk menjaga privasi pengguna, yang dikembangkan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Internet Governance Forum dan ICT Watch.

"Jaga Privasi ini, sebentar lagi kita akan roadshow tiga kota, kita bakal ke Bali, Bandung dan Semarang. Tanggal 3 Oktober di Semarang, 10 Oktober di Bandung, dan 17 Oktober di Bali untuk edukasi masyarakat," ujar Ryan.

Baca juga: Mencoba hidup tanpa Google, Huawei Mate 30 dan Mate 30 Pro diluncurkan

Baca juga: Pemerintah diminta tidak buru-buru reformulasi perusahaan digital

Baca juga: Google Maps tambah fitur dukung pemulihan pecandu alkohol di AS

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019