Semoga cuaca serta iklim bisa mendukung proses kegiatan pembuatan garam
Kupang (ANTARA) - PT Garam (Persero) selama April-Oktober 2019 memproduksi garam di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 8.300 ton di lahan 304 hektare dari target 15.000 ton pada 2019.

"Per Selasa (8/10/2019), jumlah produksi garam di area tambak Desa Bipolo mencapai 8.300 ton," kata Kepala Pegaraman Kupang PT Garam (Persero) di Desa Bipolo, NTT, Agung Triwasono kepada Antara di Kupang, Rabu.

Produksi PT Garam di Desa Bipolo sudah dikembangkan selama tiga tahun terakhir.

Baca juga: Jokowi : Potensi garam NTT capai 21 ribu hektare

Agung mengatakan jumlah produksi di desa itu terus mengalami peningkatan karena dibantu cuaca dan iklim yang mendukung.

"Kalau tahun lalu target produksi garam di Bipolo mencapai 8.000 ton. Tahun ini targetnya mencapai 15 ribu ton," ujar dia.

Agung juga memastikan target produksi garam di Bipolo tahun ini dapat tercapai, mengingat sejak September hingga Oktober ini merupakan puncak kemarau.

"Sampai dengan akhir musim panen, yakni November sampai dengan Desember nanti kami yakin produksi garam bisa mencapai target perusahaan. Semoga cuaca serta iklim bisa mendukung proses kegiatan pembuatan garam," ujarnya.

Terkait kendala di lapangan sampai sejauh ini, kata dia, tak ada.

Namun, menjadi masalah adalah kebiasaan para pekerja harian yang selalu berhalangan hadir untuk bekerja apabila malamnya ada kegiatan seperti pesta perkawinan maupun ada keluarga yang meninggal.

Jumlah pekerja lokal saat ini di area tambak garam itu mencapai 150 pekerja.

Pihaknya pun berharap keberadaan Garam di daerah itu dapat meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

"Kehadiran PT Garam ini untuk mendukung program pemerintah yakni swasembada garam juga untuk menyejahterakan masyarakat Bipolo dan NTT umumnya," ujarnya.

Baca juga: Potensi lahan tambak garam di Kupang diperkirakan 10.000 ha
Baca juga: Gubernur klaim kualitas garam NTT setara Australia

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019