ANTARA –  Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menggagalkan upaya penyelundupan satwa yang dilindungi dari Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.  Para pelaku membunuh 18 dari 19 penyu dan memisahkan bagian tubuh penyu dengan rumah atau tempurung  penyu. (Harmoko Minggu/ Sandi Arizona/ Edwar Mukti)